UE menuduh Apple melanggar undang-undang anti-persaingan – Beragampengetahuan
Regulator UE mengatakan Apple melanggar Undang-Undang Pemasaran Digital, yang bertujuan untuk mengatur “penjaga gerbang” atau platform digital besar yang menyediakan layanan platform pemeringkatan, seperti mesin pencari online, toko aplikasi, dan layanan perpesanan.
UE mengatakan dalam temuan awal bahwa App Store pembuat iPhone tidak mengizinkan pengembang untuk memandu pelanggan ke opsi pembelian alternatif.
Apple mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa mereka telah melakukan beberapa perubahan selama beberapa bulan terakhir untuk mematuhi undang-undang baru.
“Kami yakin rencana kami mematuhi hukum dan memperkirakan lebih dari 99% pengembang akan membayar Apple dengan jumlah yang sama atau kurang berdasarkan ketentuan bisnis baru yang kami buat,” kata Apple.
Menggali lebih dalam: Departemen Kehakiman mengepung taman Apple yang bertembok
Uni Eropa juga mengumumkan bahwa mereka sedang menyelidiki apakah pembebanan biaya teknologi oleh Apple kepada pengembang pihak ketiga melanggar undang-undang baru tersebut.
Komisi Eropa mengatakan: “Di bawah DMA, pengembang yang mendistribusikan aplikasi melalui Apple App Store harus dapat memberi tahu pelanggan secara gratis tentang kemungkinan pembelian lain yang lebih murah, membimbing mereka untuk memilih penawaran ini dan mengizinkan mereka melakukan pembelian.” kata pengawas dalam sebuah pernyataan yang diungkapkan di.


Apple memiliki waktu 12 bulan untuk mematuhi atau menghadapi denda hingga 10% dari pendapatan globalnya. Namun, UE telah memperjelas bahwa mereka berharap negosiasi yang sedang berlangsung dengan perusahaan tersebut akan mengarah pada kepatuhan, bukan sanksi.
Perusahaan juga menghadapi tuduhan anti-persaingan di Amerika Serikat. Awal tahun ini, Departemen Kehakiman menggugat Apple, menuduh perusahaan tersebut mempersulit pesaing untuk berintegrasi dengan iPhone, sehingga mengakibatkan harga yang lebih tinggi dibebankan kepada pelanggan. Apple membantah tuduhan tersebut dan mengatakan akan melawan gugatan tersebut dengan penuh semangat.
Regulator juga telah menyelidiki Meta.
Mengapa kami peduli. Jelas bahwa, setidaknya di Eropa, raksasa teknologi tidak dapat menjalankan bisnis sesuai keinginan mereka. Budaya di UE sangat condong ke arah melindungi warga negara dibandingkan keuntungan perusahaan. Baik atau buruk, denda yang berdampak pasti akan menarik perhatian perusahaan teknologi.
Penemuan ini bukanlah yang terakhir.
Contents
strategi pemasaran
marketing
pemasaran, manajemen pemasaran, kantor pemasaran
, digital marketing, konsep pemasaran, marketing mix, apa itu marketing
#menuduh #Apple #melanggar #undangundang #antipersaingan