Fifty Fifty K-pop akan kembali setelah perselisihan hukum

 – Beragampengetahuan
3 mins read

Fifty Fifty K-pop akan kembali setelah perselisihan hukum – Beragampengetahuan

Keena dari girl grup K-pop Fifty Fifty / Atas perkenan Attrakt

Keena dari girl grup K-pop Fifty Fifty / Atas perkenan Attrakt

Oleh Dong Sun Hwa

Fifty Fifty akan kembali ke K-pop sebagai grup beranggotakan lima orang pada bulan September, sekitar setahun setelah perusahaan manajemen mereka, Attrakt, terlibat perselisihan hukum dengan mantan anggota mengenai kontrak eksklusif mereka.

Pada bulan Juni tahun lalu, anggota asli Fifty Fifty – Sio, Saena, Aran dan Keena – mengajukan perintah untuk menangguhkan kontrak mereka dengan Attrakt. Mereka mengutip kegagalan Attrakt dalam menyediakan data keuangan dan kurangnya perhatian terhadap kesehatan mereka sebagai alasan untuk meminta perintah pengadilan.

Namun, Pengadilan Distrik Pusat Seoul menolak larangan tersebut dan mengajukan banding selanjutnya. Tiga anggota mengajukan banding, kecuali Keena, yang kemudian menarik tindakan hukum dan memilih kembali ke Attrakt. Perusahaan kemudian mengakhiri kontrak dengan trio yang tersisa dan mengajukan tuntutan hukum sebesar 13 miliar won ($9,9 juta) terhadap penyanyi dan “pendukung” mereka. Diantaranya adalah SIAHN atau dikenal sebagai Ahn Sung-il, produser di balik film hits Fifty Fifty, Cupid (2022).

Menurut Attrakt, versi Fifty Fifty yang berganti nama akan menampilkan Keena dan empat anggota baru, yang dipilih melalui audisi tertutup.

“Kami mengonfirmasi empat anggota baru pada bulan April,” kata perusahaan itu dalam sebuah pernyataan yang dirilis Jumat. “Kami sebelumnya mengumumkan bahwa Fifty Fifty akan kembali pada bulan Juni, namun kami menunda rencana tersebut hingga September untuk meningkatkan kualitas (musik dan penampilannya.)”

Label tersebut juga mengenang “masa yang menyakitkan,” dengan menjelaskan secara singkat dalam sebuah pernyataan apa yang terjadi pada grup tersebut selama setahun terakhir.

“Tahun lalu, Fifty Fifty mencetak rekor bagus dengan ‘Cupid’, masing-masing mencapai No. 17 dan No. 8 di Billboard Hot 100 di AS dan chart Official Singles di Inggris,” kata mereka. “Ini juga memenangkan K-pop Song of the Year di iHeartRadio Music Awards 2023 di AS, di antara banyak penghargaan lainnya, menerima banyak cinta dari pengikut K-pop di seluruh dunia. Namun, ada masa yang menyakitkan ketika kami harus menunda semuanya.” sebelum menunjukkan hasil yang lebih banyak.”

Mereka menambahkan: “Kami jelas menyadari bahwa hari ini kami telah memanfaatkan kesempatan ajaib ini berkat para penggemar grup, yang telah menunggu begitu lama. Untuk memenuhi harapan kami, kami berencana untuk merilis lagu baru sebelum secara resmi merilis lagu kami yang akan datang. .” album dan melakukan beragam aktivitas promosi, kami akan melakukan yang terbaik untuk menjadikan Fifty Fifty sebagai girl grup K-pop terbaik.”

Fifty Fifty, yang memasuki dunia musik dengan “Cupid” pada tahun 2022, menjadi bintang setelah lagu bernuansa retro menjadi viral di platform berbagi video Tiongkok, TikTok. Meskipun merupakan girl grup pendatang baru di bawah label K-pop kecil, grup ini menjadi berita utama internasional ketika mereka memasuki tangga lagu single utama Billboard hanya 130 hari setelah debut mereka. Namun, aktivitas musik grup tersebut terhenti karena perselisihan hukum yang sedang berlangsung.

Agustus lalu, Attrakt menerima investasi dari David Yong, CEO perusahaan investasi Evergreen Group Holdings yang berbasis di Singapura, dan mulai mencari anggota baru untuk bergabung dengan Fifty Fifty. Menurut laporan, grup tersebut mengadakan audisi di berbagai negara termasuk Korea, Jepang, Singapura, dan Thailand.



Berita Terkini Ekonomi Korea Selatan

berita artis korea, berita korea, berita terbaru artis korea, berita terbaru korea, berita korea selatan hari ini, berita korea selatan, berita trending di korea, berita korea hari ini

#Fifty #Fifty #Kpop #akan #kembali #setelah #perselisihan #hukum

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *