Masyarakat sipil Indonesia menunjukkan ketahanan dalam menghadapi tindakan keras terhadap ‘perburuan aktivis’ – Beragampengetahuan
Foto oleh @kontras_update
Pemindahan aktivis yang ditahan ke Kejaksaan Tinggi di Jakarta pada 29 Oktober diwarnai adegan dramatis. Sebelum memasuki kendaraan tahanan, Delpedro Marhaen, salah satu aktivis yang ditahan, mengangkat tangannya yang diborgol dan berteriak: “semakin banyak Anda menekan, semakin banyak Anda bertarung! (semakin kami tertindas, semakin kami melawan!)
Meskipun skalanya relatif kecil, protes dan aksi solidaritas terus berlanjut untuk membela mereka yang ditangkap polisi karena keterlibatan mereka dalam protes anti-pemerintah pada akhir Agustus.
Polisi mengatakan mereka hanya menargetkan pelaku yang bertanggung jawab atas penghasutan, kekerasan dan perusakan selama protes, yang berubah menjadi kerusuhan yang disertai kekerasan. Namun gelombang penangkapan massal dan pemanggilan aktivis terus berlanjut pada bulan September dan Oktober. Tanpa indikasi jelas kapan aksi ini akan berakhir, aksi ini sering disebut sebagai “pengejaran aktivis.”perburuan aktivis).
Sebanyak 6.719 orang kini telah ditangkap, 5.858 di antaranya kemudian dibebaskan. Sebanyak 997 orang kini menghadapi dakwaan serius dalam tindakan yang mungkin merupakan tindakan keras terbesar terhadap pengunjuk rasa sejak saat itu Pembaruan (reformasi) dimulai pada tahun 1998.
Tersangka diperiksa di lima belas Polda, dengan jumlah terbanyak ditangani Polda Jatim (325 tersangka), Polda Metro Jaya (232 tersangka), dan Polda Jawa Tengah (136 tersangka).
Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) memprotes ‘perburuan’ tersebut dan mendokumentasikan sejumlah pelanggaran hukum dan hak asasi manusia yang dilakukan polisi selama proses penangkapan. Hal ini termasuk: terbatasnya akses terhadap informasi bagi keluarga dan penasihat hukum aktivis yang ditahan; hambatan terhadap akses terhadap bantuan hukum; pemanggilan paksa terhadap saksi-saksi yang diperlakukan seolah-olah sebagai tersangka tindak pidana; dan kerancuan perpustakaan para aktivis, yang kemudian secara tidak masuk akal dijadikan bukti adanya dugaan tindak pidana.
Itu politik kambing hitam
Ada juga banyak klaim kejanggalan yang dilakukan oleh pasukan keamanan selama protes bulan Agustus.
Lajusalah satu majalah berita paling dihormati di Indonesia, melaporkan bahwa tentara, yang beberapa di antaranya ditahan sebentar oleh polisi, mungkin terlibat dalam kerusuhan tersebut. Tempo juga menuduh para tersangka anggota militer memicu kerusuhan dengan mengerahkan pemuda melalui grup WhatsApp untuk membakar gedung-gedung pemerintah di Kendal, Jawa Tengah.
Meski Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (Mabes TNI) membantah tudingan tersebut, namun pihak… Laju Pemberitaan tersebut semakin memperkuat kecurigaan masyarakat bahwa kekerasan dan penjarahan yang terjadi pada bulan Agustus tidak terjadi secara spontan, namun merupakan bagian dari drama politik yang berakar pada konflik antar elite.
Idealnya, mengungkap sifat konflik antar elite, terutama yang menyangkut aparat penegak hukum atau personel militer, harus dilakukan melalui pembentukan tim investigasi independen yang ditunjuk oleh presiden. Bahkan, pembentukan tim seperti ini sering disebut dengan Tim Gabungan Pencari Fakta (Tim peneliti gabunganatau TGPF), telah dituntut oleh berbagai kalangan masyarakat.
Namun, Presiden Prabowo Subianto menampik hal itu sebagai hal yang tidak perlu. Ia menunjuk pada adanya tim independen yang dibentuk oleh enam lembaga hak asasi manusia negara dan menyatakan akan mendukung tim tersebut. Penolakan Prabowo menuai kritik tajam karena dianggap sebagai tanda keengganannya mengambil risiko mengungkap intrik politik dan persaingan elit di balik kerusuhan tersebut.
Alih-alih mengejar akuntabilitas, Prabowo memilih untuk memperkuat strategi lama dengan mengkambinghitamkan masyarakat sipil dan meminta campur tangan asing.kaki tangan asing), dan bahkan kemungkinan plot subversif (pengkhianatan) dan terorisme.
Déjà vu: Peristiwa Malari
Pengkambinghitaman masyarakat sipil mengingatkan kita akan tekanan yang diberikan kepada masyarakat sipil di bawah rezim otoriter Orde Baru.
Penangkapan aktivis dan tuduhan sebagai pemicu kerusuhan baru-baru ini merupakan pengingat akan penahanan bersejarah terhadap para pemimpin dan aktivis mahasiswa pada saat itu. Contoh yang baik adalah pengacara terkemuka Yap Thiam Hien dan Adnan Buyung Nasution, yang termasuk di antara mereka yang disalahkan atas kerusuhan yang terjadi. Bencana tanggal lima belas Januari (Bencana 15 Januari) atau Malari kejadian tahun 1974.
Kerusuhan Malari dipicu oleh demonstrasi mahasiswa yang memprotes korupsi dan kebijakan ekonomi. Itu terjadi selama kunjungan Perdana Menteri Jepang Kakuei Tanaka. Pimpinan mahasiswa Hariman Siregar, Sjahrir dan Aini Chalid divonis penjara, enam setengah tahun untuk Hariman dan Sjahrir, dan dua tahun dua bulan untuk Aini.
Namun tuduhan mengenai geng-geng misterius yang beroperasi di tengah kerusuhan, dan persaingan di balik layar antara dua jenderal militer yang kuat, sengaja dibiarkan tidak jelas dan diselimuti misteri.
Insiden Malari pada tahun 1974 juga menandai titik balik besar dalam meningkatnya cengkeraman rezim Orde Baru terhadap masyarakat sipil di Indonesia. Setelah Malari, pemerintah mencabut izin penerbitan empat belas media. Rezim juga memperketat kontrolnya terhadap gerakan mahasiswa. Hal ini diawali dengan dikeluarkannya Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (SK 028/1974) yang mewajibkan mahasiswa mendapat izin rektor sebelum mengikuti kegiatan.
Kebijakan itu disusul pada tahun 1978 dengan dilaksanakannya ‘Normalisasi Kehidupan Kampus / Badan Koordinasi Mahasiswa’ (Standardisasi Badan Koordinasi Kehidupan Kampus/Kemahasiswaan atau NKK/BKK), yang membatasi kegiatan politik mahasiswa dengan dalih mendorong mereka untuk lebih berkonsentrasi pada kegiatan akademis.
Tanda-tanda ketahanan
‘Perburuan aktivis’ yang sedang berlangsung adalah bagian dari pola peningkatan tekanan yang mengkhawatirkan terhadap masyarakat sipil di Indonesia. Hal ini merupakan bagian dari tren kemunduran demokrasi yang lebih besar dan menyusutnya ruang sipil di Indonesia, yang tampaknya semakin meningkat setelah Prabowo berkuasa.
Keberhasilan konsolidasi koalisi berkuasa besar-besaran yang dilakukan Prabowo selama setahun terakhir berarti tidak ada oposisi politik yang berarti di badan legislatif nasional (DPR). Hal ini membuat presiden dan elit berkuasa di sekitarnya tidak tertandingi.
Terlebih lagi, perlindungan hukum terhadap perbedaan pendapat masih jauh dari perlindungan ruang sipil. Pemerintah dapat membubarkan organisasi masyarakat sipil sesuai kebijakannya berdasarkan undang-undang UU Organisasi itu diwarisi dari Presiden Jokowi, tanpa terlebih dahulu mendapat persetujuan pengadilan, seperti yang terjadi sebelumnya. Pemerintah juga dapat dengan mudah “mengkriminalisasi” aktivis masyarakat sipil yang kritis terhadap pemerintah dengan memperkenalkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dan bahkan Undang-Undang Perlindungan Anak.
Pemberlakuan Undang-Undang Militer yang baru baru-baru ini, yang semakin memperluas keterlibatan militer dalam urusan sipil, juga memungkinkan militer untuk menindak para aktivis dengan dalih “operasi militer selain perang.”operasi militer selain perang atau OMSP). Kasus terbaru influencer Ferry Irwandi yang dilaporkan ke polisi oleh Komandan Satuan Siber TNI (Satuan Siber Mabes TNI), pada awal bulan September, menjadi peringatan keras akan meningkatnya pelanggaran militer terhadap kebebasan sipil di Indonesia.
Dalam menghadapi tantangan dan tekanan ini, kelompok dan aktivis masyarakat sipil progresif secara konsisten menunjukkan ketahanan.
Hal ini menjadi jelas setelah terjadinya protes pada bulan Agustus yang berupa aksi solidaritas dan protes lanjutan sebagai respon terhadap penahanan aktivis. Misalnya, mantan Ibu Negara Sinta Nuriyah bergabung dengan para pemimpin masyarakat sipil, akademisi, dan musisi dalam memperjuangkan pembebasan aktivis yang ditahan. Upaya mereka diperkuat oleh protes yang sedang berlangsung yang diselenggarakan oleh komunitas diaspora di seluruh dunia.
Advokasi hukum juga merupakan hal yang penting. Berbagai upaya tim pembela hukum Tim Advokasi Demokrasi (TAUD, Tim Advokat untuk Demokrasi), dalam membela aktivis yang ditahan, termasuk mengajukan mosi awal untuk menentang penangkapan dan penahanan sewenang-wenang oleh polisi, hal ini menunjukkan tanda-tanda ketahanan hukum dalam kelompok masyarakat sipil progresif.
Namun penting juga untuk mengingat dan memperkuat suara perlawanan yang datang dari balik jeruji besi. Surat dari Aktivis yang Ditahan, Upaya Mogok Makan dan Pendirian Serikat Tahanan Politik (Persatuan Tahanan Politik) semuanya telah mengirimkan pesan yang jelas bahwa, seperti yang dikatakan Delpedro, perbedaan pendapat tidak dapat dengan mudah dibungkam.
Pencarian kerja sama strategis
Meskipun tanda-tanda ketahanan ini menawarkan harapan, hal ini tidak boleh diagung-agungkan.
Masyarakat sipil Indonesia masih memiliki warisan penindasan akibat kebijakan depolitisasi dan demobilisasi rezim Orde Baru, sehingga masih terfragmentasi hingga saat ini. Lebih jauh lagi, lingkup masyarakat sipil tidak hanya ditempati oleh aktor-aktor pro-demokrasi, namun juga mencakup faksi-faksi yang sering digambarkan sebagai elemen ‘masyarakat tidak beradab’.
Untuk menerjemahkan ketahanan menjadi perlawanan yang berarti, kelompok progresif dan aktivis masyarakat sipil, termasuk mahasiswa, LSM, serikat pekerja dan komunitas diaspora, harus membentuk aliansi yang lebih luas dan strategis serta mengembangkan strategi perlawanan kolektif jangka panjang. Tentu saja ini bukan tugas kecil dan lebih mudah diucapkan daripada dilakukan.
Namun mengingat semakin tidak bersahabatnya iklim politik yang dihadapi masyarakat sipil, para aktivis tidak punya pilihan selain membangun jembatan, bukan membakarnya.
Contents
indonesian podcast
aplikasi podcast
podcast, podcast adalah, apa itu podcast, google podcast, arti podcast, podcast artinya, logo podcast, podcast spotify, background podcast, beragampengetahuan podcast, studio podcast
, cara membuat podcast di spotify
#Masyarakat #sipil #Indonesia #menunjukkan #ketahanan #dalam #menghadapi #tindakan #keras #terhadap #perburuan #aktivis