Perlukah Prabowo menyatakan banjir di Sumatera sebagai bencana nasional? Dan apakah itu penting?

 – Beragampengetahuan
8 mins read

Perlukah Prabowo menyatakan banjir di Sumatera sebagai bencana nasional? Dan apakah itu penting? – Beragampengetahuan

Foto dari presidensial.go.id

Hujan deras di Sumatera pada tanggal 23 November menyebabkan tanah longsor dan banjir bandang tiga hari kemudian, yang mengakibatkan banyak korban jiwa. Lebih dari seribu orang telah terbunuh sejauh ini, dan banyak lainnya terluka atau terpaksa mengungsi.

Para pemimpin daerah dan para ahli secara terbuka mendesak pemerintah pusat untuk membuat pernyataan bencana nasional (bencana nasional) sehingga dapat mengerahkan sumber daya tambahan dan meningkatkan upaya pencarian dan penyelamatan. Namun ketika lembaga-lembaga pemerintah, termasuk Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), telah meluncurkan operasi tanggap darurat berskala besar, muncul pertanyaan publik yang berulang: mengapa pemerintah Indonesia masih belum secara resmi menyatakan bencana ini sebagai bencana nasional?

Apa yang dikatakan undang-undang

Kerangka penanggulangan bencana di Indonesia tertuang dalam Undang-Undang Penanggulangan Bencana No. 24 Tahun 2007. Berdasarkan Pasal 7, undang-undang tersebut mengakui tiga tingkat bencana: kabupaten/kota, provinsi, dan nasional. Pemerintah pusatlah yang mempunyai kewenangan untuk menyatakan bencana di tingkat nasional.

Namun, Undang-Undang Penanggulangan Bencana dan pedoman kebijakan BNPB tidak menetapkan ambang batas otomatis untuk mengklasifikasikan suatu bencana ke dalam kategori ‘provinsi’ atau ‘nasional’. Tidak ada angka kematian, pengungsian, atau kerugian ekonomi yang pasti yang memerlukan deklarasi khusus berdasarkan undang-undang.

Undang-undang tersebut hanya menyatakan bahwa kewenangan untuk menentukan status bencana nasional berada pada pemerintah pusat dan dilaksanakan oleh Presiden, biasanya atas saran Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNBP) (Pasal 7(2)). Hal ini menjadikan sebutan a bencana nasional masalah kebijaksanaan eksekutif dan bukan kewajiban hukum.

Oleh karena itu, kebingungan mengenai apakah pemerintahan Prabowo Subianto harus menyatakan banjir Sumatra sebagai bencana nasional bukan disebabkan oleh tidak adanya peraturan perundang-undangan, namun karena ketidakjelasannya.

Sejarah Singkat UU No 24 Tahun 2007

Undang-Undang Penanggulangan Bencana No. 24 Tahun 2007 disahkan sebagai respons terhadap kegagalan besar yang terjadi akibat tsunami Samudera Hindia pada tahun 2004. Sebelum tahun 2007, Indonesia tidak memiliki undang-undang bencana yang komprehensif.

Pada saat itu, tanggap bencana bergantung pada keputusan darurat, peraturan sektoral yang terfragmentasi, dan lemahnya koordinasi melalui Badan Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana (Bakornas PB), sebuah badan yang memiliki wewenang dan kendali terbatas atas pendanaan. Sistem ini tidak memadai bahkan ketika banjir dan tanah longsor rutin terjadi, dan runtuh total saat tsunami tahun 2004.

Saat itu, Indonesia sedang menjalani desentralisasi pasca reformasi, dimana kewenangan daerah sudah kuat namun kapasitas daerah belum merata. Hal ini menimbulkan pertanyaan mendasar: siapa yang memerintah ketika sistem lokal gagal namun kedaulatan tetap terdesentralisasi? Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 dirancang untuk mengatasi masalah ini.

Pemerintah telah melembagakan manajemen bencana dengan membentuk BNPB di tingkat nasional dan BPBD di tingkat provinsi dan kabupaten, dan dengan mengalihkan fokus dari tanggap darurat ad hoc ke manajemen bencana yang komprehensif, termasuk pencegahan, respons dan pemulihan.

Yang penting, hal ini menghindari adanya pemicu hukum yang kaku dalam menyatakan bencana nasional. Sebaliknya, status bencana diserahkan kepada kebijaksanaan lembaga eksekutif, sehingga pemerintah pusat dapat menentukan kapan harus menggunakan kewenangan luar biasa. Pendekatan ini mencerminkan pilihan yang disengaja: mengelola keragaman geografis Indonesia, menghindari komitmen anggaran otomatis, dan mempertahankan kendali politik atas respons krisis.

Apa yang dimaksud dengan deklarasi bencana nasional?

Menyatakan bencana nasional dapat memfasilitasi koordinasi pusat yang lebih baik, akses yang lebih baik terhadap dana nasional dan penerapan tindakan administratif yang luar biasa.

Namun pemerintah secara konsisten berpendapat bahwa alat-alat ini dapat diaktifkan tanpa secara resmi menyatakan bencana nasional. Secara hukum, klaim ini sebagian besar benar, karena undang-undang mengizinkan intervensi besar dari pusat meskipun situasinya hanya diklasifikasikan pada tingkat bencana regional.

Inilah sebabnya mengapa para pejabat sering berpendapat bahwa tidak adanya deklarasi nasional tidak berarti negara tidak ada atau pasif.

Namun hukum bukan hanya tentang apa yang mungkin terjadi. Ini juga tentang kepemimpinan, tanggung jawab dan kepercayaan.

Apakah itu penting?

Sekalipun undang-undang memperbolehkan keleluasaan ini, kurangnya penjelasan tetap penting karena tiga alasan.

Pertama, status bencana penting untuk koordinasi dan kepemimpinan. Deklarasi bencana nasional memberikan sinyal yang jelas mengenai siapa yang bertanggung jawab dan bagaimana tanggung jawab dibagi di antara berbagai tingkat pemerintahan. Hal ini mengurangi ketidakpastian di kalangan pemerintah daerah, organisasi masyarakat sipil, dan mitra internasional.

Kedua, penting untuk tanggung jawab. Karena Undang-Undang Penanggulangan Bencana tidak memberikan kriteria yang mengikat untuk menetapkan bencana nasional, masyarakat hanya memiliki sedikit wawasan mengenai cara pengambilan keputusan. Tanpa penjelasan yang jelas, akan sulit membedakan antara penilaian berbasis kapasitas dan keputusan yang dipengaruhi oleh pertimbangan politik atau anggaran.

Ketiga, deklarasi bencana mempunyai bobot simbolis. Menyebut suatu peristiwa bencana sebagai bencana nasional merupakan pengakuan publik bahwa kerusakan yang terjadi melampaui batas-batas lokal dan memerlukan tanggung jawab kolektif nasional. Pengakuan ini penting bagi masyarakat yang terkena dampak. Hal ini menegaskan bahwa penderitaan mereka bukan hanya masalah regional yang harus ditangani secara diam-diam, namun menjadi perhatian nasional.

Pemerintah pusat mungkin akan memberikan tanggapan secara lokal, namun tanggapan saja tidak dapat menggantikan penjelasan.

Dengan latar belakang ini, deklarasi resmi bencana nasional tidak hanya akan meningkatkan kapasitas hukum tetapi juga merupakan tindakan kepemimpinan konstitusional dengan memperjelas kewenangan, mengkonsolidasikan koordinasi, dan menunjukkan bahwa tingkat kerusakan telah melampaui batas-batas pemerintahan daerah.

Jebakan politik bencana

Saya tidak menyarankan setiap bencana besar harus dinyatakan sebagai bencana nasional. Undang-Undang Penanggulangan Bencana sengaja dirancang untuk memberi ruang bagi pemerintah untuk bermanuver.

Pada praktiknya, penetapan bencana nasional lebih dari sekadar formalitas administratif. Ini merupakan langkah politik karena mereformasi hubungan Jakarta dan daerah.

Dalam sistem desentralisasi, deklarasi nasional dapat dilihat sebagai pernyataan bahwa kapasitas lokal telah terlampaui dan bahwa pemerintah pusat harus mengambil kendali. Hal ini mungkin akan meningkatkan koordinasi, namun juga mengubah ekspektasi publik: ketika presiden mendeklarasikan sesuatu yang bersifat “nasional”, maka presiden akan menjadi sasaran utama kredit dan utang.

Label ini juga mempunyai implikasi fiskal dan kelembagaan. Deklarasi nasional secara luas dianggap sebagai pintu gerbang menuju mobilisasi sumber daya nasional secara signifikan dan penerapan langkah-langkah yang luar biasa, meskipun banyak instrumen yang dapat diaktifkan secara hukum tanpa deklarasi tersebut. Oleh karena itu, pemerintah menghadapi pilihan strategis: mendeklarasikan dan menerima lebih banyak pengawasan dan tanggung jawab, atau menahan diri dari pernyataan dan persepsi risiko yang minim atau kurangnya transparansi.

Implikasi politik lain dari penetapan bencana nasional adalah bahwa hal tersebut dapat meningkatkan perhatian internasional dan memancing tawaran bantuan, terutama dari pemerintah asing, organisasi internasional, dan LSM asing. Kerangka hukum Indonesia dalam tanggap bencana memperbolehkan aktor internasional untuk berpartisipasi, namun hanya melalui arsitektur yang terkoordinasi dan berizin (bukan akses terbuka), dengan BNPB berperan sebagai penjaga gerbang utama.

Dalam situasi ini, deklarasi nasional dapat dilihat sebagai peningkatan harapan akan transparansi, peningkatan permintaan kehadiran asing (personel, logistik, peralatan), dan peningkatan kepekaan terhadap kedaulatan, keamanan, dan kontrol nasional. Kekhawatiran ini telah muncul dalam respons bencana sebelumnya ketika Indonesia membatasi atau mengatur secara ketat akses kemanusiaan asing.

Status bencana juga mempengaruhi narasi masyarakat. Menyebut sebuah bencana sebagai bencana “nasional” menandakan bahwa kerusakan yang terjadi bukan hanya merupakan masalah lokal, namun merupakan sebuah krisis besar yang memerlukan persatuan dan perhatian berkelanjutan. Tidak menyebutkan nama dan mengungkapkan informasi mungkin dapat dibenarkan secara hukum, namun hal ini juga dapat menimbulkan risiko politik jika masyarakat yang terkena dampak dan para pemimpin lokal secara terbuka mencari pengakuan dan dukungan.

Soal transparansi, bukan tuduhan

Fleksibilitas dapat bermanfaat di negara sebesar dan beragam seperti Indonesia. Namun fleksibilitas tanpa transparansi mempunyai risiko tersendiri.

Jika status suatu bencana bersifat diskresi dan kriterianya tidak dirumuskan secara publik, maka keputusan yang diambil akan terlihat tidak jelas, meskipun keputusan tersebut sah. Paling tidak, masyarakat berhak mendapatkan kejelasan mengenai faktor-faktor yang menjadi pertimbangan dalam menentukan apakah suatu bencana bersifat nasional atau tidak. Mengapa status kebangsaan dianggap tidak diperlukan? Tolok ukur apa yang digunakan untuk menilai apakah kapasitas daerah terlampaui?

Ini adalah pertanyaan yang masuk akal dalam sistem demokrasi, terutama ketika nyawa, penghidupan, dan pemulihan jangka panjang menjadi taruhannya. Cara Indonesia menjelaskan pilihan-pilihan ini sama pentingnya dengan pilihan itu sendiri.

Contents

indonesian podcast



aplikasi podcast

podcast, podcast adalah, apa itu podcast, google podcast, arti podcast, podcast artinya, logo podcast, podcast spotify, background podcast, beragampengetahuan podcast, studio podcast
, cara membuat podcast di spotify

#Perlukah #Prabowo #menyatakan #banjir #Sumatera #sebagai #bencana #nasional #Dan #apakah #itu #penting

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *