Amnesty International menyatakan Israel melakukan genosida di Gaza – Beragampengetahuan
Amnesty International untuk pertama kalinya menggambarkan tindakan Israel di Gaza sebagai genosida. Mereka juga mendesak negara-negara global untuk mengambil tindakan, khususnya Amerika Serikat dan Jerman. Laporan bertajuk “Anda Merasa Kurang dari Manusia: Genosida Israel terhadap Warga Palestina di Gaza” baru-baru ini dirilis setelah penyelidikan selama sembilan bulan. Mereka juga mewawancarai para korban Palestina, staf medis, dan organisasi bantuan , penyelidikan tersebut mencakup analisis menyeluruh terhadap serangan udara Israel dan pemindahan paksa. Yang terpenting, mereka juga mendengarkan pernyataan dari pejabat Israel.
Temuan Amnesty International mencakup bukti serangan yang mengerikan dan disengaja terhadap warga sipil. Laporan itu menyebutkan Amnesty International meninjau 15 serangan udara Israel antara Oktober 2023 hingga April 2024. Serangan udara tersebut menyebabkan ratusan korban sipil namun tidak menemukan sasaran militer. Amnesty International juga menyoroti bahwa mereka telah menemukan bukti substansial mengenai pembatasan ketat terhadap distribusi bantuan. Selain itu, mereka menemukan bahwa Israel secara langsung menargetkan pekerja bantuan. Sebuah laporan dari Deir al-Balah menggambarkan kondisi kehidupan di Gaza sangat buruk, dengan keluarga-keluarga pengungsi menghadapi kemiskinan yang parah di tengah pemboman yang tiada henti.
Laporan tersebut tidak hanya terbatas pada apa yang terjadi di Gaza, mereka juga mendokumentasikan dan menganalisis 102 komentar tidak manusiawi yang dikeluarkan pejabat Israel. Penghargaan tersebut juga diberikan kepada 22 tokoh senior Israel yang secara langsung mengawasi operasi militer selama sembilan bulan. Amnesty International mengklaim bahwa pernyataan pejabat Israel menyatakan niat khusus untuk memusnahkan warga Palestina di Gaza dan memenuhi definisi hukum genosida.
Amnesty International juga mencatat bahwa Israel terus mengambil tindakan meskipun ada peringatan dari organisasi internasional dan badan hukum. Pengadilan Kriminal Internasional baru-baru ini mengeluarkan surat perintah penangkapan bagi para pemimpin Israel, dan ICJ saat ini sedang mendengarkan kasus genosida terhadap Israel.
Menurut laporan Amnesty International, mereka mengonfirmasi bahwa sejak 8 Oktober 2024, lebih dari 44.500 warga Palestina telah terbunuh, 105.000 orang terluka, dan 90% penduduk Gaza terpaksa mengungsi. Sistem kesehatan di Gaza hampir tidak berfungsi dan ribuan orang masih hilang di reruntuhan.
Hampir setiap organisasi hak asasi manusia di dunia, termasuk para ahli dan pakar Holocaust, mengutuk genosida Israel di Gaza, dan Amnesty International juga ikut bergabung dengan mereka. Situasi ini telah memicu perdebatan internasional, dan ketika krisis semakin mendalam, seruan untuk akuntabilitas semakin meningkat.
Contents
berita dunia
berita dunia hari ini
berita dunia terkini, berita viral dunia, berita bola dunia
, berita terbaru hari ini di seluruh dunia, berita terkini dunia, berita sepakbola dunia, berita dunia terbaru, berita dunia internasional
#Amnesty #International #menyatakan #Israel #melakukan #genosida #Gaza