gejala suram lainnya dari demokrasi yang akan datang di Indonesia – Beragampengetahuan

Foto dari instagram/pdipperjuangan.surabaya
Pada tanggal 27 November 2024, Indonesia akan menyelenggarakan pemilihan kepala daerah serentak (pemilu daerah) di 545 provinsi, kabupaten, dan kota. Ini merupakan proses pemilu yang masif yang sekilas menunjukkan bahwa demokrasi Indonesia masih tetap bergairah. Namun, pengamatan lebih dekat pada masing-masing ras menunjukkan gambaran yang lebih suram.
Hal ini disebabkan oleh jumlah pemilu yang hanya melibatkan satu kandidat di pemilu daerah dan provinsi – dimana hanya ada satu kandidat yang bertarung di kotak kosong – telah meningkat tajam selama bertahun-tahun, dari hanya 3 kandidat di tahun 2015 menjadi 37 kandidat pada siklus pemilu saat ini. Pemilihan calon tunggal ini akan dilaksanakan di 32 kabupaten, 5 kotamadya, dan provinsi Papua Barat.
Mengapa banyak sekali perebutan satu calon di Pilkada di Indonesia?
Masalah yang sistemik
Maraknya pemilu dengan kandidat tunggal merupakan masalah sistemik.
Sistem politik Indonesia menerapkan aturan ketat terhadap kandidat independen yang ingin berpartisipasi dalam pemilu. Kenyataannya, hanya mereka yang didukung oleh partai politik atau gabungan partai politik yang bisa mencalonkan diri. Hal ini terkait dengan permasalahan lain: partai politik cenderung membentuk koalisi besar untuk meningkatkan peluang mereka memenangkan pemilu. Hal ini memaksa kandidat pemilu untuk bersaing memperebutkan beberapa tiket pemilu – dalam banyak kasus hanya satu tiket yang bisa diperebutkan.
Sistem yang cacat, ditambah dengan pragmatisme politik partai politik, mau tidak mau menyebabkan munculnya pasangan calon yang berselisih di banyak daerah. Surabaya, Jawa Timur, adalah contoh yang baik. Di sini, paslon Eri Cahyadi dan Armuji didukung koalisi besar 18 parpol sehingga hanya menyisakan kotak kosong di surat suara sebagai persaingan.
Tren pemilihan kandidat tunggal juga meningkat pada tahun ini karena pemilihan kepala daerah semakin dikaitkan dengan politik nasional. Faktanya, pemilu daerah telah menjadi pertarungan proksi bagi aliansi elit yang bersaing di tingkat nasional.
Koalisi besar partai politik pendukung pemerintahan Prabowo Subianto, yang dikenal dengan Koalisi Indonesia Maju (KIM), menginginkan pemimpin daerah terpilih pada tahun-tahun mendatang. pemilu daerah yang ramah terhadap pemerintah. Di Jakarta misalnya, KIM mendukung pasangan calon Ridwan Kamil-Suswono yang pertama bersaing dengan pasangan calon yang didukung partai oposisi PDI-P, Pramono Anung dan Rano Karno, dan kedua melawan pasangan calon perseorangan Dharma. Pongrekun dan Kun Wardhana. Pola serupa dapat dilihat di provinsi-provinsi medan perang besar lainnya seperti Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Sumatera Utara.
Hal ini mencerminkan fakta bahwa kandidat pemilu lokal sering kali mengandalkan dukungan tokoh elite politik di Jakarta untuk mendapatkan nominasi, sementara elite nasional cenderung mendukung tokoh yang mewakili kepentingan mereka. Hal ini menjelaskan mengapa politisi lokal cenderung menyelaraskan diri dengan program pemerintah.
Pasangan calon tanpa lawan di Trenggalek, Jawa Timur, Mochamad Nur Arifin dan Syah Muhammad Natanegara, menjadi contohnya. Mereka memulai program yang dikenal dengan Program Makan Siang Bergizi untuk siswa sekolah dasar, yang sejalan dengan program makan siang gratis andalan pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Ramabuming Raja. Tak heran jika pencalonan mereka didukung oleh KIM.
Hal ini mencerminkan sistem politik Indonesia yang mirip kartel, suatu bentuk kolusi antar partai politik untuk tetap berkuasa. Dalam sistem ini, koalisi partai politik sering kali mencalonkan kandidat – petahana atau bukan – yang mereka yakini akan memberikan manfaat terbaik bagi kepentingan mereka di tingkat lokal. Oleh karena itu, sebuah partai kartel pada umumnya tidak akan ragu untuk bergabung dengan para pesaingnya jika hal tersebut diperlukan untuk mencapai tujuan ini, dan manuver yang dilakukannya tidak selalu mencerminkan aliansi politiknya di tingkat nasional.
Kartelisasi politik Indonesia jelas melemahkan kompetisi pemilu dan meningkatkan jumlah pemilu yang hanya dimenangkan oleh satu kandidat (lihat peta di bawah).
Demokrasi yang buruk
Maraknya calon tunggal yang bersaing di kotak kosong merupakan gejala menurunnya kualitas demokrasi Indonesia. Pemilu yang hanya melibatkan satu pihak saja tidak memberikan hak bagi para pemilih untuk mendapatkan pemilu yang kompetitif dan transparan. Sistem pemilu saat ini membuat pemilu menjadi lebih eksklusif, hanya diperuntukkan bagi elit oligarki dan kliennya, serta mengecualikan kandidat independen dan berkualitas. Hal ini menandakan pergeseran dari demokrasi sejati ke demokrasi prosedural yang tidak mampu sepenuhnya memenuhi aspirasi pemilih.
Masalah ini sangat penting untuk diatasi secepat mungkin. Indonesia tidak bisa membiarkan kartel pemilihan kandidat dan pemilihan umum satu pihak menjadi hal yang biasa di masa depan, seperti yang terjadi pada dinasti politik saat ini. Demokrasi dimaksudkan untuk melayani rakyat, namun juga dikooptasi untuk kepentingan elit politik. Perkembangan yang mengkhawatirkan ini memerlukan gelombang kedua reformasi politik, khususnya terkait pencalonan pemilu.
Tidaklah membantu jika Presiden Prabowo Subianto ingin memerintah tanpa lawan ketika pemerintahannya mencoba memperluas koalisinya. Hal ini antara lain dilakukan dengan menyelaraskan agenda pemerintah daerah dengan agenda pemerintah pusat. Kemungkinan besar koalisi KIM akan melakukan intervensi dalam politik lokal untuk memperketat pengaruhnya terhadap politik dalam negeri negara tersebut.
Contents
indonesian podcast
aplikasi podcast
podcast, podcast adalah, apa itu podcast, google podcast, arti podcast, podcast artinya, logo podcast, podcast spotify, background podcast, beragampengetahuan podcast, studio podcast
, cara membuat podcast di spotify
#gejala #suram #lainnya #dari #demokrasi #yang #akan #datang #Indonesia