Gugatan Imigrasi: Mahkamah Agung A.S. menolak petisi untuk menegakkan undang -undang baru di Florida; Rencana negara untuk terus menarik

 – Beragampengetahuan
2 mins read

Gugatan Imigrasi: Mahkamah Agung A.S. menolak petisi untuk menegakkan undang -undang baru di Florida; Rencana negara untuk terus menarik – Beragampengetahuan

Gugatan Imigrasi: Mahkamah Agung A.S. menolak petisi untuk menegakkan undang -undang baru di Florida; Rencana negara untuk terus menarik

NBC News melaporkan bahwa Mahkamah Agung A.S. menolak permintaan Florida pada hari Rabu untuk menegakkan undang -undang imigrasi baru yang diblokir oleh pengadilan yang lebih rendah.Perintah singkat pengadilan tidak menjelaskan mengapa mereka menolak permintaan mendesak jaksa agung Florida.Kasus ini berpusat pada undang -undang yang ditandatangani tahun ini oleh Gubernur Republik Ron DeSantis, yang membuat seseorang melakukan kejahatan jika mereka sebelumnya memasuki A.S. Florida secara ilegal atau masuk kembali setelah dideportasi.Dua kelompok imigrasi dan dua imigran tidak berdokumen menantang hukum di pengadilan. Pada bulan April, Hakim Distrik A. Kathleen Williams sementara memblokir eksekusi negara. Bulan lalu, dia juga mengumumkan penghinaan sipil oleh Jaksa Agung James Uthmeier, mengatakan dia mencoba untuk tidak mematuhi perintahnya.Panel Tiga-Dewan Pengadilan Banding Sirkuit ke-11 menolak untuk menangguhkan putusan Hakim Williams dan menetapkan jadwal mempercepat untuk mendengar banding.Dalam pengajuan ke Mahkamah Agung, Florida berpendapat bahwa hukumnya konsisten dengan kebijakan imigrasi federal. Administrasi Trump mendukung Florida, dengan alasan bahwa undang-undang negara bagian “melengkapi” undang-undang federal, hampir sama dengan aturan federal mengenai masuknya ilegal dan masuk kembali.Tetapi American Civil Liberties Union (ACLU), yang mewakili penantang, mengatakan kepada Mahkamah Agung bahwa undang -undang negara bagian yang serupa telah dipenuhi dalam beberapa tahun terakhir. Mereka juga mengutip putusan Mahkamah Agung 2012 di Arizona dengan AS, yang mengatakan penegakan imigrasi terutama adalah tanggung jawab federal.Bacardi Jackson, Direktur Eksekutif Universitas Negeri Florida ACLU, menyambut putusan pengadilan.“Putusan ini menegaskan persyaratan Konstitusi – penegakan imigrasi adalah masalah federal dan tanpa proses hukum tidak akan kehilangan kebebasannya.”Seorang juru bicara untuk Kantor Jaksa Agung Uthmeier mengatakan Florida akan terus menarik di tur ke -11.“Kedaulatan Florida tidak dapat dikaitkan dengan sifat aneh dari administrasi presiden berikutnya,” kata juru bicara Jae Williams, menambahkan bahwa undang -undang itu penting untuk masa depan Florida dan perlu dipertahankan di pengadilan.



Contents

berita dunia



berita dunia hari ini

berita dunia terkini, berita viral dunia, berita bola dunia
, berita terbaru hari ini di seluruh dunia, berita terkini dunia, berita sepakbola dunia, berita dunia terbaru, berita dunia internasional

#Gugatan #Imigrasi #Mahkamah #Agung #A.S #menolak #petisi #untuk #menegakkan #undang #undang #baru #Florida #Rencana #negara #untuk #terus #menarik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *